Polri: Denny Lebih Baik Bicara ke Penyidik Ketimbang ke Media

Bisnis.com,16 Mar 2015, 14:36 WIB
Penulis: Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA--Denny Indrayana disarankan untuk menjelaskan kasus dugaan korupsi Payment Gateway pembuatan paspor Direktorat Jenderal Imigrasi ke penyidik Badan Reserse Kriminal Polri daripada ke media massa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kalau memang mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu membantah soal proyek Payment Gateway ke hadapan penyidik, harusnya menerangkannya ke penyidik.

"Jelaskan ke penyidik jangan ke media massa," katanya di gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Dia menyayangkan pula sikap Denny yang tidak berkenan melanjutkan pemeriksaan tempo hari lalu. Menurut Rikwanto pemeriksaan kesaksian itu adalah waktu yan tepat menjelaskan duduk perkara soal dugaan korupsi Payment Gateway.

Sementara itu pihaknya belum menjadwalkan kembali pemanggilan Denny sebagai saksi. Rikwanto mengatakan keterangan Denny sangat dibutuhkan untuk memperjelas kasus Payment Gateway tersebut.

"Kalau tidak dimanfaatkan rugi untuk memperkuat dugaan," katanya.

Kamis pekan lalu Denny tidak berkenan melanjutkan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim menyusul penyidik tak mengijinkan Denny didampingi kuasa hukum saat jalani pemeriksaan.

Terkait kebijakan penyidik tersebut, kuasa hukum menyatakan kliennya mau diperiksa asalkan didampingi kuasa hukum.

Saat itu, Denny juga menutup rapat mulutnya ketika awak media meminta kejelasan dugaan kerugian negara hingga keterlibatan bank vendor proyek Payment Gateway.

"Tak ada kerugian negara...,tak ada bank yang dimenangkan," katanya beberapa hari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini