Awas! Koperasi Abal-abal di Kota Ini Mewabah

Bisnis.com,16 Mar 2015, 17:03 WIB
Penulis: M. Sofi’I
/Ilustrasi

Bisnis.com, BATU - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu, Jawa Timur, mewaspadai munculnya koperasi abal-abal atau tak berizin.

Kepala Diskoperindag Kota Batu, Syamsul Bakri, mengatakan untuk mencegah munculnya koperasi abal-abal tersebut pihaknya telah melakukan pendataan.

“Dari 178 koperasi yang terdata kami telah mengirimkan surat agar koperasi tersebut segera melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT),” kata Syamsul, Senin (16/3/2015).

Dengan begitu lewat hasil RAT itu akan diketahui apakah koperasi yang bersangkutan masuk kategori sehat atau tidak. Diskoperindag sendiri mensinyalir sebanyak 55 koperasi dalam kondisi tidak sehat.

Untuk koperasi yang tidak sehat tersebut, Diskoperindag akan melakukan pembinaan atau revitalisasi. Tujuannya agar koperasi tersebut bisa bertahan dan selanjutnya berkembang.

“Jika ada koperasi yang tidak melaksanakan RAT, kami indikasikan jika itu bukan koperasi,” jelasnya.

Namun begitu, di antara koperasi yang membutuhkan perhatian agar bisa bertahan adalah koperasi angkutan, koperasi ojek dan koperasi pedagang kaki lima (PKL).  

Atas kondisi tersebut, Diskoperindag tengah melakukan kajian guna memberikan bantuan modal sebesar Rp15 juta kepada setiap koperasi.

Hal itu dilakukan agar ketiga koperasi tersebut bisa melaksanakan kegiatannya kembali. Saat ini, koperasi di Kota Batu yang memiliki manajemen dengan baik adalah KUD Batu dan Koperasi Wijoyo Saroyo.

“Bahkan manajemen KUD Batu telah menjadi rujukan percontohan bagi koperasi di Jawa Timur bahkan nasional,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan telah meminta kepada Diskoperindag untuk menertibakan koperasi abal-abal.

Terutama adanya kelompok atau organisasi yang mengaku sebagai koperasi tetapi hanya sebagai modus untuk mendapatkan susu sapi dari peternak dengan harga murah.

Penertiban dilakukan agar peternak sapi perah di Kota Batu tidak menjadi korban koperasi abal-abal tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari peternak jika ada kelompok yang mengaku koperasi dan berniat membeli susu milik peternak.

“Indikasi jika kelompok itu bukan koperasi adalah tidak melaksanakan AD/ART koperasi salah satunya pelaksanaan RAT,”  tambah dia.

Pihaknya mengimbau kepada peternak sapi perah agar menjual susu sapi ke KUD Batu. Karena KUD Batu tiga dari delapan unit usahanya adalah bergerak di bidang sapi perah, pengolahan susu sapi dan unit pemasaran susu sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini