Bambang KPK Mangkir, Komjen Buwas: Terserah Dialah!

Bisnis.com,17 Mar 2015, 19:44 WIB
Penulis: Dika Irawan
Komjen Budi Waseso/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso tidak membenarkan alasan Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan penyidik karena surat sakti pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mengatakan surat tersebut tidak berlaku bagi Bambang mengingat sudah bukan pimpinan KPK lagi. "Terserah dialah, mau seperti apa," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2015).

Sementara itu, pihaknya juga belum mengetahui ihwal ketidakhadiran Bambang pada hari ini karena tidak ada kabar. Untuk tindakan selanjutnya, Kabareskrim menyerahkan kepada penyidik.

Dia mengatakan Bambang berpeluang dijemput paksa ketika berkali-kali mangkir dari pemeriksaan.

Sementara itu, Muji Kartika Rahayu, kuasa hukum Bambang membenarkan ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan hari ini sebagai saksi. Pihaknya berpendapat ketidakhadiran sesuai surat dari pimpinan KPK.

"Pak BW hari ini tidak datang..., karena sudah ada surat dari pimpinan KPK," katanya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan pemanggilan Bambang pada hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad dalam perkara kasus dugaan pidana keterangan saksi palsu di bawah sumpah.

Pemanggilan pada hari ini merupakan panggilan kedua Bambang sebagai saksi. Pemanggilan pertama pada Rabu pekan lalu, Bambang mangkir dengan alasan adanya surat sakti dari Plt. KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini