Kritik Pengadilan, Polisi Malaysia Tangkap Putri Anwar Ibrahim

Bisnis.com,17 Mar 2015, 08:23 WIB
Penulis: Newswire

Kabar24.com, JAKARTA - Nurul Izzah, anggota parlemen dari oposisi yang juga putri Anwar Ibrahim, ditangkap polisi, Senin, 16 Maret 2015, dengan dakwaan melakukan penghasutan.

Penangkapan ini terkait dengan pernyataannya di depan parlemen yang mengkritik pengadilan dan mempertanyakan independensi pengadilan dalam menangani kasus ayahnya.

Nurul Izzah (34), politikus dari Partai Keadilan Rakyat mengatakan ini adalah pertama kalinya sejak tahun 1978 anggota parlemen ditangkap dengan Undang-Undang Penghasutan.

"Saya sangat marah, dan kita semua harus marah, karena sebagai anggota parlemen kita harus bebas untuk mengkritik pemerintah saat ini tanpa pembalasan," kata Nurul.

Penangkapan Nurul berkaitan dengan pernyataannya di depan Parlemen Malaysia, Selasa lalu. Dalam kesempatan itu, Nurul mengkritik pengadilan yang menghukum ayahnya.

Anwar, pemimpin oposisi Malaysia, menyebut kasus sodomi yang menjeratnya adalah plot bermotif politik untuk menjatuhkannya. Anwar didakwa pada 10 Februari karena menyodomi mantan ajudan laki-lakinya tahun 2008 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

March 2 Freedom, sebuah gerakan yang dipimpin oleh Nurul Izzah dan adiknya Nurul Nuha Anwar, mengutuk penangkapan Nurul Izzah dan menyebutnya sebagai "intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan" oleh polisi. Nuha mengatakan, March 2 Freedom akan memobilisasi massa untuk menyerukan pembebasan Nurul.

Phil Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch (HRW) Asia, mengkritik penangkapan Nurul dan menyebutnya sebagai tindakan kriminaliasi terhadap dialog "yang itu sesuatu yang normal dari wacana politik di banyak negara lain di dunia."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini