Pembebasan Belum Tuntas, PLTU Batang Tetap Dibangun

Bisnis.com,17 Mar 2015, 20:40 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA—PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan tetap melakukan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang, meskipun belum seluruh lahan yang diperlukan selesai dibebaskan.

Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, mengatakan tidak akan membebaskan lahan milik warga yang berada di pinggir lokasi pembangunan PLTU Batang.

Perseroan hanya akan membebaskan lahan milik warga yang ada di tengah lokasi pembangunan pembangkit.

“Yang di pinggir-pinggir akan kami biarkan, kami pagar saja. Nanti akan langsung kami pagar dan lanjutkan pembangunan,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/3).

Sofyan menuturkan saat ini proses pembebasan lahan di lokasi pembangunan PLTU Batang sudah mencapai 90%.

Sebagian besar lahan yang sudah dibebaskan berada di dekat power block pembangkit, agar memudahkan perusahaan saat ingin melakukan perluasan kapasitas.

Menurutnya, saat ini perseroan telah membayar ganti rugi lima kali lipat dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut.

Perusahaan harus mengeluarkan Rp400.000 per meter persegi, sedangkan NJOP-nya hanya Rp20.000 per meter persegi.

“Kami awalnya tentukan Rp100.000 per meter persegi, dan kemarin investor sudah mau Rp400.000 per meter persegi, sangat luar biasa. Penolakan memang membuat proses jual beli susah untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sofyan mengatakan pembebasan tanah dengan penerapan konsinyasi melalui jalur pengadilan tidak melanggar aturan karena sudah termaktub dalam Undang-Undang No. 2/2012 Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum.

Pemerintah juga sebelumnya telah memberikan sosialisasi terhadap warga yang terkena proyek pembangunan daya setrum terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini