Ketua DPRD DKI Optimistis Perda APBD Diterbitkan

Bisnis.com,17 Mar 2015, 14:06 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan), Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung (ketiga kiri) dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek (kedua kiri), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Maliki Heru Santoso (kiri) sebelum memulai rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3). /Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetio Edi Marsudi optimistis peraturan daerah atas anggaran pendapatan dan belanja daerah
DKI 2015 diterbitkan.

"Kita yakinkan besok terbitkan Perda," ujarnya usai rapat internal Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/3/2015).

"Saya rasa mampu kerja dengan hati dan nawaitu yang baik, saya bisa, mampu," katanya.

Seperti diketahui, Kemendagri memberi tenggat hingga Jumat (20/3/2015) untuk  memutuskan peraturan gubernur dan peraturan daerah atas APBD DKI 2015.
Adapun, bila Perda yang diterbitkan pagu Rp73,08 triliun bisa disahkan.
 
Sementara, Pergub dipilih saat kesepakatan tak tercipta antara  legislatif-eksekutif. Bila hal ini dilakukan, Rp72,9 triliun pada APBD
Perubahan 2014 digunakan sebagai pagu APBD DKI 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini