APBD DKI 2015: Keren, Ahok Beri Tunjangannya ke Wali Kota

Bisnis.com,17 Mar 2015, 14:34 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberi sebagian tunjangan operasionalnya untuk sekretaris daerah, para wali kota, dan bupati di Jakarta.

Uang tersebut, kata dia, bisa digunakan sebagai sumbangan pernikahan, santunan masjid, atau santunan kematian.

"Saya mau berikan uang itu ke mereka," kata Ahok,di Balai Kota, Selasa (17/3/2015).

Ahok menjelaskan, penyerahan tunjangan operasional itu terkait penghapusan alokasi dana operasional untuk wali kota se-DKI Jakarta dan bupati Kepulauan Seribu oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dikatakan, pemberian itu bertujuan agar kegiatan warga yang didanai oleh tunjangan operasional wali kota bisa tetap berjalan.

Tunjangan operasional gubernur diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000. Pasal 9 beleid itu menyatakan gubernur yang provinsinya memiliki pendapatan asli daerah di atas Rp 500 miliar berhak menerima 0,15 persen dari total nilai pendapatan asli daerah.

Penghapusan tunjangan operasional mengundang reaksi para wali kota dan bupati. Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana memperkirakan penghapusan anggaran itu bakal berdampak pada kegiatan yang selama ini dijalankan.

Kegiatan yang dimaksud Bambang adalah santunan pejabat saat bersilaturahmi dengan warga, saat pelaksanaan ibadah salat Jumat di masjid yang sedang direnovasi atau pertemuan lain.

"Kalau dicoret, berarti tak ada lagi santunan bagi warga," ucap Bambang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini