Moratorium KUR Dicabut, Perbankan Sulut Harus Berpacu Kucurkan Kredit

Bisnis.com,17 Mar 2015, 17:00 WIB
Penulis: Herdiyan
/Ilustrasi

Bisnis.com, MANADO—Komisi VI DPR RI meminta kalangan perbankan di Sulawesi Utara menggenjot penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu meningkatkan ekonomi rakyat.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijana mengatakan desakan itu disampaikan seiring dengan langkah pemerintah yang memilih melanjutkan program tersebut.

Setelah sempat dihentikan sementara (moratorium) dan pelaksanaannya dievaluasi, maka program KUR diputuskan untuk dilanjutkan kembali dengan sejumlah evaluasi. Adapun, bank pelaksana program tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

“Dengan ini, kami tegaskan sesuai dengan kesepakatan beberapa waktu lalu, itu tetap dilanjutkan. Bank-bank harus mulai kembali aktif,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Sulut, Selasa (17/3/2015).

Sebagaimana diketahui, program KUR kembali dikucurkan mulai 10 Maret 2015 dengan target menyasar 2 juta debitur dengan pagu (plafon) pinjaman hingga Rp20 triliun sepanjang tahun ini.

Tingkat suku bunga KUR dipangkas untuk kredit mikro sebesar 21% per tahun, sedangkan tahun lalu tingkat suku bunga KUR untuk kredit mikro sebesar 22% per tahun.

Dalam pelaksanaannya KUR akan melibatkan semua kementerian teknis, pemerintah kabupaten/kota, serta perbankan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini