16 WNI di Turki Tak Mau Dideportasi. Polri Akan Tetap Boyong Mereka

Bisnis.com,18 Mar 2015, 19:00 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kadiv Humas Brigjen Pol Anton Charliyan (paling kanan)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Anton Charliyan mengatakan pihaknya akan mengupayakan pemulangan 16 warga negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki menyusul keengganan mereka dideportasi.

"Itu hak mereka [tak mau dideportasi]..., tapi kami usahakan agar mereka kembali ke Indonesia," katanya di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Anton menuturkan 16 warga negara itu mesti diboyong kembali ke tanah air untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam mengenai maksud dan tujuan mereka ke Suriah serta siapa yang membiayai.

Dapatkah mereka dijerat pidana? Anton mengatakan belum dapat memastikan pemidaan kepada mereka sebab menunggu hasil pemeriksaan.

Anton menambahkan apabila warga negara Indonesia sudah bergabung dengan tentara ISIS maka mereka dapat dikenakan pasal tertentu. Sebaliknya jika belum maka harus dianalisa lebih mendalam.

"Tidak bisa ditentukan terlalu dini," katanya.

Sementara itu diakui Anton tim gabungan belum dapat memeriksa langsung 16 warga negara Indonesia di sana, mengingat ada peraturan pemerintah Turki yang mesti dihormati.

"16 orang sehat, terjamin, tidak ada indikasi sakit. Itu laporan sementara tim di sana," katanya.

Sebelumnya dikabarkan 16 warga negara Indonesia menolak dideportasi oleh pemerintah Turki dengan alasan ingin bertemu keluarga mereka di Suriah.

Keenambelas warga negara Indonesia itu ditangkap otoritas keamanan Turki saat menyebrang ke Suriah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini