MAHKAMAH AGUNG: Hakim Kena Sanksi Meningkat, Dari Selingkuh Hingga Narkoba

Bisnis.com,18 Mar 2015, 05:20 WIB
Penulis: Newswire
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali menyatakan bahwa sepanjang 2014 Badan Pengawasan MA telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 13 hakim melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Jenis pelangarannya, 6 hakim dijatuhi sanksi terkait tertib rumah tangga (selingkuh), satu hakim terlibat kasus narkoba, tiga hakim terlibat kasus gratifikasi, dan tiga hakim bertindak indisipliner," kata Hatta di Jakarta, Selasa (18/3/2015).

Dia sampaikan hal tersebut dalam sidang pleno istimewa penyampaian Laporan Tahunan MA Tahun 2014. Badan Pengawasan MA sepanjang 2014 telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparat pengadilan hingga mencapai 209 aparat.

Hal ini, menurut Hatta, disebabkan adanya penurunan di bidang pengawasan karena jumlah aparat pengadilan yang dijatuhi sanksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013.

Pada 2013 MA menjatuhkan hukuman disiplin atas 7 orang hakim melalui sidang MKH, adapun total hakim pada tahun itu sekitar 8.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini