APBD DKI: Tunjangan Perumahan Anggota Legislatif Dimungkinkan Naik

Bisnis.com,18 Mar 2015, 13:51 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Rapat di DPRD DKI Jakarta./Beritajakarta.com
Bisnis.com, JAKARTA--Tunjangan perumahan bagi legislatif dimungkinkan naik pada anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI 2015.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya memberi ruang terhadap kenaikan tunjangan perumahan para legislator daerah. Tunjangan perumahan bagi ketua dan wakil ketua yang semula Rp20 juta naik menjadi Rp40 juta. Sedangkan, untuk anggota kenaikannya dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta.
 
"Tunjangan perumahan diusulkan kenaikan tunjangan perumahan masih memposisikan hal itu. Untuk ketua, wakil Rp20 juta ke Rp40 juta dan anggota Rp15 juta ke Rp30 juta," ujarnya dalam rapat pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas APBD DKI 2015 di Gedung DPRD, Rabu (18/3/2015).
 
Bila Badan Anggaran menyetujui, pihaknya akan tetap melanjutkan kegiatan ini. Lalu, menyampaikannya kepada Gubernur Basuki.
 
"Kalau sepakat, kita akan etap lanjutkan. Nanti kita sampaikan ke Gubernur," katanya.
 
Seperti diketahui, eksekutif dan legislatif memiliki tenggat waktu pembahasan hingga Kamis (19/3/2015). Pasalnya, Jumat (20/3/2015) keputusan penerbitan peraturan daerah atau peraturan gubernur sudah didapat.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini