Penyelamatan SDA: KPK Awasi Langsung Aksi Kementerian dan Lembaga Negara

Bisnis.com,19 Mar 2015, 11:45 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Ilustrasi/JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempatkan anggotanya sebagai auditor yang mengawasi komitmen seluruh kementerian dan lembaga negara dalam melaksanakan rencana aksi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam.

Taufiequrrahman Ruki, Pelaksana Tugas Ketua KPK, mengatakan penempatan anggota KPK di kementerian dan lembaga negara bertujuan untuk mengakselerasi pelaksanaan rencana aksi penyelamatan sumber daya alam yang telah ditandatangani.

“Anggota KPK akan menjadi analis dan semacam penghubung untuk memecah kebuntuan, serta mengakselerasi pekerjaan mereka,” katanya di Istana Negara, Kamis (19/3).

Ruki menuturkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pihaknya bersama kementerian dan lembaga negara lainnya juga akan menjadi pintu masuk KPK ke dalam kementerian, dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam.

Dengan begitu, proses pengelolaan dan perizinan sumber daya alam dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga memberikan tambahan penerimaan negara.

Johan Budi, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, mengatakan MoU yang dilakukan kali ini memperluas sektor sumber daya alam yang akan diselamatkan.

Tahun ini, KPK memasukkan sektor kelautan dan perkebunan untuk melengkapi sektor minyak-gas bumi, serta mineral-batu bara yang telah diawasi sebelumnya.

MoU itu sendiri akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi oleh kementerian dan lembaga untuk menyelamatkan sumber daya alam, dan kemudian dievaluasi dan diawasi pelaksanaannya oleh KPK.

“Kami akan monitor terus rencana aksinya, progresnya seperti apa, dan bagaimana time table-nya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini