KORBAN AIR ASIA: 21 Asuransi Jiwa Identifikasi 79 Pemegang Polis

Bisnis.com,19 Mar 2015, 19:07 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengidentifikasi sebanyak 79 orang dari seluruh korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 pada Desember tahun lalu merupakan pemegang polis dari 21 perusahaan asuransi jiwa.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menyatakan jumlah polis dari 79 korban tersebut mencapai 163 polis. “Total klaim yang harus dibayarkan 21 perusahaan senilai Rp78,75 miliar,” ujarnya Kamis (19/3/2015).

Dia menyebutkan, sampai dengan Maret 2015, total klaim yang sudah dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwa sebanyak Rp6,65 miliar. Kalim yang sudah diserahkan tersebut terdiri dari 20 polis.

Menurut Hendrisman, belum selesainya pembayaran klaim disebabkan sejumlah ahli waris belum menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan. Beberapa berkas pengajuan klaim juga maish ada yang menunggu verifikasi data dari perusahaan asuransi.

“Selain itu, beberapa ahli waris tercatat masih di bawah umum, jadi butuh waktu untuk proses pembayaran,” ungkap Hendrisman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini