Kementerian Kominfo Blokir 813.000 Situs Internet. 90% Berkonten Porno

Bisnis.com,20 Mar 2015, 17:44 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir sebanyak 813.000 situs sejak tahun 2009. Mayoritas situs yang diblokir merupakan situs yang memiliki konten pornografi.

“Sebanyak 90% di antaranya mengandung unsur pornografi,” ujar Ismail Cadiwu, Kepala Humas Kominfo di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dia menjelaskan hingga saat ini pengguna Internet di Indonesia mencapai sedikitnya 73 juta atau sekitar 29% dari total populasi.

“Dari jumlah pengguna internet itu sekitar 58,4% rata-rata di usia 12 hingga 34 tahun,” jelasnya.

Ismail menambahkan perilaku masyarakat yang menggunakan Internet di Indonesia sangat bervariasi, di mana akses media sosial menempati urutan tertinggi yakni mencapai 64% saat online.

Posisi kedua hingga kelima adalah pengguna yang hanya mencari informasi, mengirim dan menerima email, kemudian pengguna yang hanya menggunakan Internet untuk mengunduh, chatting dan belajar rata-rata dan sisanya bermain games, mencari informasi dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini
'