Komjen Buwas Tetap Incar Gubernur Gorontalo

Bisnis.com,20 Mar 2015, 18:03 WIB
Penulis: Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tetap memperkarakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibi terkait pencemaran nama Budi Waseso semasa menjabat Kapolda Gorontalo, meski yang bersangkutan telah memohon maaf.

"Gak, saya bukan pendendam hanya menegakan hukum. Itu hampir dua tahun saya laporkan [2013]," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dia mengatakan pelaporan tersebut sejak 2013, namun pemberkasan baru lengkap saat ini menunggu dirinya menjabat Kabareskrim.

"Saya ingin buka keran, siapa pun harus tanggungjawab tanpa melihat profesi," katanya.

Bahkan Komjen Budi Waseso atau yang biasa disapa Komjen Buwas siap diperiksa oleh pengadilan di Gorontalo.

Seperti diwartakan, ketika menjabat Kapolda Gorontalo, Budi Waseso dilaporkan ke Kapolri dan Menkopolhukam oleh Rusli Habibi. Pelaporan itu terkait  keperpihakan Budi Waseso kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan walikota.

Karena dilaporkan, Budi melaporkan Rusli ke Polda Gorolntalo, karena diduga telah mencemarkan nama. Rusli dijerat dengan Pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 316 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini