Bareskrim Polri Lanjutkan Kasus UPS DKI

Bisnis.com,20 Mar 2015, 18:09 WIB
Penulis: Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA--Markas Besar Kepolisian RI menyatakan telah menerima berkas perkara dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.

"Tadi siang jam 14.30 berkas dugaan tindak pidana korupsi sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2015).

Mengenai dasar alasan perkara diteruskan ke penyidik Bareskrim, Rikwanto mengatakan lantaran penyidik Polda Metro akan banyak memeriksa di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI. "Ini bisa menjadi hambatan psikologis mengingat satu kemuspidaan," katanya.

Terpisah Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pelimpahan kasus  dilakukan untuk menjaga keharmonisan di antara forum komunikasi pimpinan daerah.

"Karena kasus ini melibatkan staf pemerintah provinsi DKI Jakarta," katanya.

Seperti diwartakan, kasus UPS APBD 2014 telah diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada 6 Maret lalu, penyidik meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda sejak menangani kasus UPS telah memeriksa sebanyak 73 orang. Setelah dilimpahkan ke Bareskrim, kasus akan digarap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini