Menkumham Dilaporkan KPK, Ini Tanggapan Yasonna Laoly

Bisnis.com,20 Mar 2015, 21:21 WIB
Penulis: News Editor
Menkumham Yasonna Laoly/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly santai saja menanggapi pelaporan dia ke KPK karena mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono.

"Apa hubungannya KPK sama Golkar? cari-cari (alasan) saja itu," kata Laoly, singkat usai rapat tentang ketenagakerjaan, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat petang (20/3).

Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran kebijakan karena melakukan korupsi kebijakan dengan mengakui kepengurusan Partai Golkar.

Dia disangka melanggar pasal 23 yang merujuk pada pasal 421 tentang seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu. Laoly dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, dengan tuduhan sama.

Sementara itu, DPP Partai Golkar versi Aburizal Bakrie melaporkan dia, ke KPK dan Kejaksaan Agung jika menerbitkan surat pengesahan terhadap DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini