Setelah Tiba di Tanah Air, 16 WNI akan Diperiksa Sesuai Standar Teroris

Bisnis.com,23 Mar 2015, 15:50 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah warga negara Indonesia yang ditahan otoritas kemanan Turki, begitu tiba di tanah air.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara maksimal yaitu 7x24 jam. "Dalam waktu dekat akan dideportasi sejumlah 12 WNI yang di Turki," katanya di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Pihaknya sudah menyiapkan serah terima pemulangan 12 warga negara Indonesia tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. Selain itu, apabila tidak didapati unsur pidana, sejumlah warga negara Indonesia itu akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pihaknya belum dapat menjustifikasi sejumlah warga Indonesia yang ditahan di Turki bergabung dengan ISIS. Sebab, dari pihak Imigrasi mereka diduga kuat ingin bergabung dengan ISIS.

"Jadi tetap dilakukan pendekatan karena mereka warga negara Indonesia dan kewajiban negara melindunginya," katanya.

Dilaporkan sebelumnya, Badan Intelijen Negara mengemukakan akan mendeportasi sebanyak 12 orang dari 16 warga negara Indonesia yang ditahan di Gaziantep, Turki.

Sedangkan empat orang lain ditunda pemulangannya lantaran sedang mengandung. Sehingga untuk kepulangannya menunggu proses kelahiran di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini