Wakapolri: 12 WNI di Turki Segera Dideportasi

Bisnis.com,23 Mar 2015, 16:20 WIB
Penulis: Ana Noviani
Komjen Pol Badrodin Haiti/Antara-Krisna Hadi

Kabar24.com, JAKARTA--Kepolisian Indonesia menuturkan deportasi 12 dari 16 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bergabung dengan ISIS melalui Turki akan dilakukan pada Selasa (24/3) atau Rabu (25/3).

"Dalam waktu dekat, mungkin sehari atau dua hari ini. Dari 16 orang, yang pertama akan dideportasi 12 orang," kata Wakil Kepala Kepolisian Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Badrodin Haiti, Senin (23/3).

Adapun deportasi empat orang yang merupakan satu keluarga masih terkendala kondisi salah satu perempuan yang dalam kondisi hamil. Setelah dideportasi, 12 WNI tersebut akan diperiksa oleh pihak imigrasi untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Setelah sampai di Bandara Soekarno Hatta akan ada hand over. Setelah pemeriksaan di imigrasi, kita akan bawa untuk kita lakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu singkat yang tidak ada pelanggaran pidananya akan kita kembalikan," tuturnya.

Deportasi WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS, kata Badrodin, akan dilakukan oleh pihak Polri, Kemenlu, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang mendampingi sejak di Turki.

Sementara itu, Badrodin mengungkapkan saat ini ada delapan warga negara asing terkait ISIS yang diidentifikasi berada di Poso, Sulawesi Tengah. Namun, dia enggan mengungkapkan dari mana asal WNA tersebut.

"Ada delapan, pokoknya kurang dari 10. Saya tidak mau sebutkan asalnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini