ANCAMAN ISIS: Ini Pertimbangan Mendagri Sulit Cabut Kewarganegaraan 16 WNI

Bisnis.com,23 Mar 2015, 13:44 WIB
Penulis: Dika Irawan
ISIS./www.thedailybeast.com

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat pihaknya belum memikirkan untuk mencabut status kewarganegaraan 16 warga negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki.

"Saya kira belum ke sana [cabut kewarganegaraan], karena tugas negara adalah melindungi warga negara," katanya di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Dia menilai perlu dibuat peraturan terpadu terkait ISIS. Pihaknya menyatakan perlu dipertegas Undang-undang mengenai teroris untuk mempermudah imigrasi mencekal warga negara Indonesia yang ingin bergabung dengan ISIS.

Menurut dia ketegasan peraturan itu untuk memudahkan aparat kepolisian serta pihak terkait dalam memproses hukum warga negara Indonesia yang ikut dengan ISIS.

Sementara itu Tjahjo mengungkapkan di Poso, Sulawesi Tengah terdapat hampir 100 warga negara asing yang sedang berjihad. Menurut dia doktrinnya sudah jelas, kalau tidak berjihad di Suriah maka berjihad di Poso.

Seperti diwartakan sebelumnya, 16 warga negara Indonesia ditahan oleh otoritas keamanan Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS di Suriah. Sedangkan 16 lainnya yang dinyatakan hilang belum ditemukan hingga saat ini, kepolisian menduga mereka bergabung dengan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini