Menhub Jonan Diminta Dorong Pembangunan Terminal Pondok Cabe

Bisnis.com,23 Mar 2015, 16:40 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan/Antara

Bisnis.com, TANGSEL-Kementrian Perhubungan diminta mendorong percepatan pembangunan kembali terminal bus antar kota Pondok Cabe, Tangerang Selatan sebagai pengganti terminal bus Lebak Bulus, Jakarta yang ditutup.

Hal tersebut sangat penting mengingat peran terminal bus Pondok Cabe sangat strategis dikaitkan dengan kedudukan wilayah Tangsel sebagai kota penyangga Jakarta yang merupakan ibu kota negara kesaturan pepublik Indonesia.

Selain itu, sebagian besar warga Tangsel, mencapai sekitar 60%, bekerja di Jakarta dalam berbagai sektor. Sehingga layaklah jika warga Tangsel memiliki sarana terminal bus yang memadai untuk keperluan bepergian ke luar kota.

Kamal, warga Pamulang Tangsel, mengatakan hampir semua perusahaan otobus (PO) yang semula armada busnya berangkat dan tiba di terminal Lebak Bulus, sekarang ini mencantumkan Ciputat sebagai pengganti Lebak Bulus.

“Posisi Lebak Bulus sekarang dijadikan sebagai tempat mampir, yaitu mengambil dan menurunkan penumpang, karena armadanya langsung ke Ciputat atau dari Ciputat, sebagai tempatnya istirahat,” katanya Senin (23/3/2015).       

Menurutnya, ketika Menteri Perhubungan Ignatius Jonan melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan umum di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, bisa langsung ke lokasi terminal bus Pondok Cabe, Tangsel.

Dengan demikian, lanjutnya, menteri dapat melihat secara langsung bagaimana lemahnya control terhadap armada bus antara kota dan awak busnya, kerena lokasi parekir bus  yang tersebar dengan menempati lahan-lahan kosong milik warga.

“Sejak terminal bus Lebak Bulus ditutup, perwakilah PO bersama awak bus antar kota mencari sendiri-sendiri tempat armadanya istirahat dan loket penjualan tiket, sehingga menyebar,” ujarnya.

Ignatius melakukan mendatangi terminal Kampung Rambutan untuk melakukan inspeksi terminal dan kendaraan yang mencakup sistem penerangan, dan ban.

Serta perlengkapan kendaraan, fasilitas tanggap darurat, sistem alat kemudi, bagian badan kendaraan dan komponen pendukung.

Ada beberapa persyaratan mutlak yang harus dipenuhi, seperti lampu utama, penunjuk arah, lampu posisi, lampu rem, penghapus kaca, dan kondisi ban yang baik. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini