Bisnis.com, JAKARTA--PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) mengantongi pinjaman dari Qatar National Bank SAQ senilai US$50 juta atau setara dengan Rp650 miliar (Kurs Rp13.000/US$).
Sudjono, Sekretaris Perusahaan BFI Finance Indonesia, mengatakan perseroan telah menandatangani perjanjian secured bilateral term loan facility agreement senilai US$50 juta pada 19 Maret 2015.
"Qatar National Bank SAQ bertindak sebagai mandated leader arranger dan agen," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin 923/3/2015).
Bertindak selaku agen jaminan adalah PT Bank Central Asia Tbk. Fasilitas kredit tersebut berjangka waktu tiga tahun yang akan digunakan untuk modal kerja pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel