Bisnis.com, JAKARTA -- PT Taspen (persero) mengharapkan pemerintah menyelesaikan tagihan unfunded sebesar Rp29 triliun bersamaan penerapan skema baru pensiunan.
Faisal Rachman, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Teknologi Informasi Taspen, menjelaskan tagihan unfunded muncul karena perubahan formula gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai dengan asumsi awal kenaikan gaji bagi pegawai negeri.
Selain itu kenaikan tunjangan pensiun melalui keputusan politik turut menjadi penyumbang tagihan. Sedangkan faktor terakhir adalah pengangkatan pegawai baru yang tanggal pengangkatan berbeda dengan tanggal penempatan.
Unfunded merupakan selisih perhitungan tabungan hari tua PNS dengan realisasi pungutan. Taspen harus membayarkan manfaat tabunga hari tua (THT) pensiunan setiap bulan berdasarkan perhitungan gaji terakhir. Selisih ini yang kemudian menjadi unfunded yang ditagihkan ke pemerintah.
"Kita berharap begitu [Taspen] melakukan transformasi produk THT, pemerintah akan menyelesaikan semua unfunded. Kemudian kita membentuk produk baru fully funded," tutur Faisal di Jakarta, seperti yang dikutip Selasa, (24/3/2015).
Tagihan ini terus membesar setiap tahun karena kebijakan gaji pemerintah tidak stabil. Selama ini Taspen mengalokasikan hasil investasi untuk memenuhi hak para pensiunan ini.
Pemerintah telah berusaha menyelesaikan kewajiban ini. Unfunded tahun 2004 telah dilunasi pada tahun 2009. Sedangkan tagihan unfunded 2007-2011 telah dilakukan uji tuntas BPKP dan diakui pemerintah sebesar 19 Triliun. Sementara Unfunded 2012-2013 sebesar 6 Triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel