JAMINAN PENSIUN: Program Dimulai 1 Juli. Pengamat Sarankan Bertahap

Bisnis.com,24 Mar 2015, 19:53 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Pancasila Bambang Purwoko menyarankan agar program jaminan pensiun bagi pekerja yang akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang dilaksanakan secara bertahap, dengan memprioritaskan perusahaan yang belum memberikan pensiun kepada pekerjanya.

"Perusahaan yang sudah menyelenggarakan pensiun perlu berlaku masa transisi antara 10-15 tahun, kecuali karyawan baru hukumnya wajib ikut program jaminan pensiun," katanya, Selasa (24/3/2015).

Menurutnya, program jaminan pensiun memerlukan persyaratan yang sangat tinggi, di mana pekerja harus memiliki penghasilan tetap.

Bambang menilai, iuran yang ideal untuk program ini berkisar antara 15%-17%, bukan 8% sebagaimana diusulkan pemerintah.

Selain itu, dia juga berpendapat bahwa perusahaan yang menyelenggarakan pesangon sebaiknya hanya diberikan kepada pekerja yang diberhentikan sebelum usia pensiun.

"Karena pada saat pekerja dipecat sebelum usia pensiun akan memperoleh pesangon dari perusahaan dan jaminan pensiun pemerintah yang bersifat lumpsum dengan masa iur yang kurang dari 15 tahun tetapi telah memenuhi masa iur 10 tahun," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini