Bisnis.com, MANADO - Bank Indonesia mengingatkan para pelaku industri bank perkreditan rakyat (BPR) di Sulawesi Utara mengevaluasi penyaluran kredit karena tren rasio kredit bermasalah terus meningkat.
Data Bank Indonesia menunjukkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) BPR di Sulut pada Januari 2015 mencapai 9,86%, melonjak dibandingkan dengan posisi NPL pada Desember 2014 sebesar 8,82%.
Kepala Perwakilan BI Sulut Luctor E. Tapiheru mengatakan lonjakan NPL dipengaruhi oleh kredit macet akibat pembiayaan ganda (double financing).
Oleh karena itu, BI mengingatkan agar BPR lebih seksama memilih calon debitur.
“BPR harus mengevaluasi ulang kredit, gunakan sistem informasi debitur untuk verifikasi calon penerima kredit,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/3/2015).
Selain pembiayaan ganda, lanjutnya, tantangan lain yang dihadapi oleh BPR adalah kredit bermasalah yang disebabkan oleh mismanajemen pengelolaan dana oleh debitur, terutama di segmen kredit produktif.
Kredit yang didapatkan dari bank tak sepenuhnya digunakan untuk keperluan usaha sehingga terjadi kredit macet.
Terkait hal ini, BI meminta BPR untuk memberikan pembinaan kepada para debiturnya, baik dalam hal manajemen bisnis maupun keuangan.
Di sisi lain, BI juga meminta para pelaku di industri BPR memperbaiki kualitas kredit melalui restrukturisasi kredit bermasalah.
Pembenahan kualitas kredit akan menurunkan profil risiko BPR yang berpengaruh terhadap tingginya bunga kredit yang ditetapkan oleh bank-bank umum dalam skema channeling kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel