KOMISARIS DARI PARPOL: Kepercayaan Kepada Bank BUMN Bakal Menurun

Bisnis.com,24 Mar 2015, 22:33 WIB
Penulis: Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA - Banyak kader partai politik yang menduduki jabatan komisaris di bank pelat merah dinilai akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Anthonius Tony Prasetiantono mengatakan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai market leaders industri perbankan di Indonesia semestinya tidak boleh diisi dengan sosok yang masuk kategori ‘coba-coba’.

Pasalnya, apabila tidak diisi dengan orang yang tidak kompeten, terlalu riskan terhadap reputasi dan kepercayaan serta bisa menimbulkan ‘reputational risk’.

"Saya khawatir orang yang tidak kompeten langsung terjun ke bank besar BUMN. Hal tersebut bisa mengurangi trust, baik kepada bank yang bersangkutan maupun trust kepada Kementerian BUMN atau pemerintah yang merekrutnya," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (24/3/2015).

Menurutnya, bank BUMN yang merupakan market leader industri perbankan yakni seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk yang masuk dalam urutan empat besar secara nasional, semestinya diisi jabatan komisaris yang berdasarkan pada reputasi dan kinerja di bidang ekonomi.

Apalagi, industri perbankan akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga harus didukung dengan orang yang memiliki pengetahuan dan memahami sektor perbankan.

"Bukan malah diisi dengan bidang lain yang rendah relevansinya dengan industri ini. Sosok seperti Darmin [Komisaris Utama Bank Mandiri] dan Rizal Ramli [Komisaris Utama BNI] memang cocok, Mustafa [Komisaris Utama BRI] juga oke, tetapi nama lain cukup banyak yg meragukan. Apalagi ada yang cuma berpengalaman sebagai politisi dan relawan seperti Sukardi Rinakit [Komisaris Utama BTN]," terang Tony.

Kementerian BUMN sebelumnya menunjuk sejumlah kader parpol untuk menjadi komisaris Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Seorang yang menduduki jabatan komisaris, menurut Tony, harus memiliki pengetahuan perbankan baik berasal dari partai politik maupun bukan.

"Jangan anggap jabatan komisaris tidak akan mengganggu bisnis perbankan. Apalagi jika bank tersebut merupakan bank besar. Komisaris bank harus memenuhi ujian sertifikasi pada level 2, sementara direksi perbankan harus lulus sertifikasi level 5," tuturnya.

Dia mengkhawatirkan kontribusi komisaris yang tidak memiliki pengetahuan perbankan ini akan minim dan bahkan nyaris tidak ada bagi industri bank di Indonesia.

"Kasian mereka yang tidak punya kompetensi karena akan kerepotan. Bank itu penuh hal yang teknis dan tidak mudah dipelajari. Kontribusi mereka akan minim dan hasilnya tidak akan optimal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini