Tolak Badrodin, Komisi III DPR Kembalikan Surat Pencalonan

Bisnis.com,25 Mar 2015, 18:17 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan mantan Kapolri Jenderal Sutarman/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat pleno Komisi III DPR memutuskan untuk mengembalikan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon kapolri pengganti Komjen Pol Budi Gunawan.

Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III, mengatakan pengembalian surat itu lantaran tidak jelasnya alasan yang disampaikan Jokowi dalam surat penggantian nama calon Kapolri. Padahal, Budi Gunawan sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan serta disahkan melalui paripurna DPR.

“Pleno Komisi III memutuskan untuk mengembalikan surat presiden kemudian meminta penjelasan tentang Budi Gunawan. Tapi sebelum dibawa ke paripurna, masih akan dibahas di Badan Musyawarah DPR dulu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (25/3).

Dengan dikembalikannnya surat itu, paparnya, DPR sekaligus meminta Jokowi menjelaskan alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Sebelumnya, DPR sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Jokowi untuk meminta penjelasan tentang pelantikan Budi Gunawan.

Namun, jelasnya, jika Jokowi enggan menanggapi surat itu, Komisi III akan mendesak pimpinan untuk segera mengagendakan rapat konsultasi dengan Jokowi. “Komisi III akan membicarakan dulu dengan pimpinan DPR pada Senin pekan depan.”

Hal senada diungkap oleh Arsul Sani, anggota Komisi III dari fraksi PPP. “Keputusan pleno dari Komisi III a.l. mengembalikan surat penunjukan Badrodin Haiti. Selain itu, komisi hukum juga meminta Jokowi untuk memberikan penjelasan perihal pembatalan pelantikan Budi Gunawan.”

Atas konflik ini, matra Tri Brata belum memiliki kapolri definitif setelah lengsernya Jenderal Pol Sutarman dari tampuk kepemimpinan. Saat ini, wakapolri Badrodin lah yang memegang kuasa pasukan polri di Tanah Air.

“Atas kondisi ini, Komisi III menginginkan segera dilantiknya kapolri.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini