KORUPSI STADION GEDEBAGE: Seorang Insinyur Jadi Tersangka

Bisnis.com,25 Mar 2015, 12:28 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi: Pekerja sedang memasang kursi penonton di tribun stadion Gedebage./Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menyatakan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gede Bage, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan pada minggu lalu Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Ir. YAS telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada wartawan di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/3/2015).

Rikwanto mengatakan YAS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Sepakbola Gede Bage Bandung, tahun anggaran 2009.

YAS adalah Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.

Penyidik, kata Rikwanto akan memanggil tersangka dalam waktu dekat.

Stadion Gedebage atau Stadion Gelora Bandung Lautan Api terletak di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung.

Pembangunan stadion berkapasitas 38 ribu penonton itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 545 miliar.

Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional pada 2016 dan Stadion Gedebage akan menjadi tempat pembukaan even olahraga nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini