APBD DKI Terlambat, Penyaluran Kartu Jakarta Pintar Terdampak

Bisnis.com,25 Mar 2015, 18:00 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Kartu Jakarta Pintar/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Terlambatnya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 berdampak pada penyaluran bantuan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan sedianya KJP diberikan pada trisemester pertama atau paling lambat bulan April.
 
Kenyataannya, hingga saat ini APBD belum dapat dicairkan karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.
 
Adapun, pencairan harus melalui yaitu menyeleksi untuk pengurusan SK, pihaknya telah mengupayakan dengan mengajukan SK secara verbal kepada Sekretaris Daerah serta berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat pengeluaran Surat Penyediaan Dana (SPD) KJP.
 
"Telat sedikit. Tapi kita upayakan untuk mempercepat prosesnya. Sebab KJP itu kan dari dana hibah. Untuk mencairkannya harus ada SK gubernur. Kalau itu sudah baru bisa diajukan SPD nya," ujarnya, Rabu (25/3/2015).
 
Anggaran yang dialokasikan untuk KJP tahun ini senilai Rp3 triliun. Kendati demikian, pagu masih bisa berubah karena proses APBD DKI masih berjalan. Oleh karena itu, nominal yang disalurkan masih bisa berubah.
 
Sistem pembagian dana KJP tahun ini menurut Susie setiap siswa penerima akan dibuatkan rekening Bank DKI karena penyaluran dana diserahkan sepenuhnya kepada Bank DKI.
 
" Jadi Bank DKI akan menyalurkan setiap bulan ke rekening siswa. Siswanya tinggal tarik tunai. Ini meminimalisir transaksi non tunai sesuai arahan gubernur," tutur Susie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini