BPJS Kesehatan: Dewan Tolak Kenaikan Iuran Non-PBI

Bisnis.com,26 Mar 2015, 06:23 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Masyarakat tengah antre daftar ke BPJS Kesehatan/setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi IX DPR merekomendasikan penundaan kenaikan iuran bagi peserta non-penerima bantuan iuran (PBI).

Ermalena, Wakil Ketua Komisi IX meminta pemerintah menunggu hasil panja BPJS Kesehatan sebelum rencana kenaikan iuran direalisasikan.

"Komisi IX akan membahas lebih mendalam rencana pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta non PBI," jelas Ermalena di Jakarta, seperti yang dikutip Kamis (26/3/2015).

Penolakan Dewan karena data yang digunakan pemerintah untuk penentuan PBI diragukan. Selain itu tidak adanya standar pelayanan nasional kesehatan.

Walau menolak kenaikan tarif non-PBI, anggota dewan menyetujui penyesuaian tarif PBI menjadi Rp27.500. Jumlah ini merupakan usulan awal ketika BPJS Kesehatan akan dibentuk. Dari jumlah ini maka akan ada tambahan sebesar Rp8 triliun untuk menyelenggarakan program ini.

Sebelumnya pemerintah berencana menaikan iuran Rp10.000 bagi seluruh kelas peserta mandiri. Usulan kenaikan ini karena klaim rasio yang masuk diatas penerimaan badan. Akibatnya perusahaan harus menggunakan equitas sendiri untuk menombok kekurangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini