12 WNI Akan Diuplangkan dari Turki, Polri Tak Akan Melakukan Penahanan

Bisnis.com,26 Mar 2015, 15:14 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kombes Pol. Rikwanto /antara

KABAR24.com, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Rikwanto mengatakan pihaknya tidak akan menahan seluruh 12 warga negara Indonesia yang akan dipulangkan ke tanah air, setelah ditahan di Turki.

"Akan dipilah-pilah, tidak semua ditahan. Apakah karena kesadaran sendiri  [ke Suriah], apakah karena brain washing, atau ikut keluarga," katanya di gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Karena alasan  tersebut, pihaknya akan menelaah mulai dari peran hingga persentase pemahaman mereka terkait keterlibatan dalam jaringan ISIS.  "Jadi ada yang ikut keluarga. Mereka tidak bisa dianggap teroris," katanya.

Diwartakan sebelumnya, pihak otoritas keamanan Turki menahan sebanyak 16 warga negara Indonesia saat hendak menyebrang ke Suriah. Mereka ditangkap di perbatasan, diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS.

Pemerintah pun Indonesia berupaya memulangkan 16 warga negara Indonesia itu.  Diketahui hanya 12 warga negara Indonesia yang dapat dipulangkan, sedangkan empat lainnya tidak diperkenankan pulang lantaran tengah hamil.

Disebutkan, saat tiba di tanah air mereka akan diperiksa dokumen keimigrasiannya oleh pihak imigrasi. Selanjutnya, kepolisian akan menyelidiki dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini