DPR Tolak Kriminalisasi Denny Indrayana

Bisnis.com,26 Mar 2015, 16:21 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N

Bisnis.com, JAKARTA—DPR meminta polri untuk memberikan ruang bagi Denny Indrayana, mantan Wakil Menkumham yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi sistem pembuatan paspor (payment gateway).

Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI, mengatakan Denny harus diberikan banyak ruang untuk memberikan keterangan dalam menelusuri dugaan kasus korupsi itu. “Jangan saksi yang memberatkan saja yang diproses, saksi yang meringankan juga harus didatangkan,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (26/3/2015).

Selain itu, penyidik Bareskrim Mabes Polri seharusnya memberi kesempatan Denny untuk melakukan pembelaan dan didampingi kuasa hukum, walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak. “Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kriminalisasi.”

Menurutnya, apabila penyidik hanya memproses keterangan dari saksi yang memberatkan, hal tersebut sama dengan kriminalisasi. “Jadi, publik jangan dulu menganggap ini kriminalisasi. Kalau memang prosesnya penyidikannya berjalan timpang, baru ada kriminalisasi.”

Untuk itu, Arsul meminta kepada semua pihak untuk mengawal kasus Denny bersama-sama. “Jangan sampai ada kriminalisasi dalam proses hukum di indonesia. Semua harus berjalan dengan baik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini