Jokowi Beri Alasan Pembatalan BG Sepulang dari LN

Bisnis.com,26 Mar 2015, 19:12 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan

Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara terkait desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat tentang permintaan Komisi III agar Presiden Joko Widodo memberi penjelasan pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Jokowi tiba di Jakarta pada Minggu (29/3/2015) petang seusai melakukan kunjungan kenegaraan dari  Jepang dan China. Kemudian Jokowi akan mampir di Malaysia dan Singapura untuk melayat mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew.

"Kita menunggu kehadiran presiden. Nanti presiden tiba di Jakarta hari minggu petang ya. Setelah ada acara state funeral di singapura. Jadi nanti kita tunggu setelah itu ya," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (26/3/2015).

Selain itu, DPR juga mempersoalkan surat pengajuan calon kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti pengganti Budi Gunawan. Dalam surat yang dibahas oleh Komisi III pada 23 Maret 2015 lalu masih ada keterangan bahwa Budi Gunawan sebagai tersangka.

Redaksional surat tersebut dipersoalkan oleh dewan karena pada saat ini status hukum BG tidak lagi tersangka setelah memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Namun sejauh ini Kemensesneg belum menerima pengembalian surat tersebut.

"Ya kalau ada surat ya pasti nanti akan dibalas," jelasnya.

Namun dijelaskan oleh Pratikno bahwa dalam surat pengajuan calon Kapolri  Komjen Pol Badrodin Haiti, dijelaskan bahwa ada kalimat yang menjelaskan "ketika itu Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka", artinya beda makna dengan berstatus tersangka hingga saat ini.

"Saya kira perlu dicek lagi di suratnya ya. Saya tidak bawa suratnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini