GOLKAR TERBELAH: Kubu Agung Serukan Cabut Angket Menteri Yasonna

Bisnis.com,27 Mar 2015, 18:33 WIB
Penulis: Dika Irawan
Agus Gumiwang Kartasasmita/Antara

Kabar24.com,JAKARTA-- Partai Golkar kubu Agung Laksono menghimbau kepada kadernya untuk mencabut hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terkait pengesahan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol.

Agus Gumiwang, Ketua Fraksi Parta Golkar kubu Agung, menyatakan pihaknya menegaskan kepada seluruh fraksi Partai Golkar yang telah menandatangani angket agar segera mencabut pernyataan tersebut.

"Di luar konteks hukum, kami ingin menegaskan kepada seluruh fraksi untuk segera mencabut penandatanganan tersebut," katanya saat melaporkan Ade Komarudin dan Bambang Seosatyo ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat  (27/3/2015).

Sebelumnya dilaporkan, angket digulirkan oleh Partai Golkar kubu Aburizal untuk mempertanyakan keputusan Menteri Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono dengan dasar pertimbangan putusan Mahkamah Partai Golkar.

Kubu Aburizal menilai keputusan Menteri Yasonna tidak berdasar serta manifulatif lantaran hanya dua Mahkamah Partai Golkar. Keputusan Menteri Yasonna dinilai mengintervensi internal Partai Golkar.

Kubu Aburizal berpendapat Mahkamah Partai Golkar tidak memutuskan salah kepengurusan yang tengah bersengketa. Namun, Menkumham justru mengesahkan kubu Agung
dengan dasar pertimbangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini