Bidik Kasus Korupsi SDA, KPK dan DPD Ubah MoU

Bisnis.com,27 Mar 2015, 14:12 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Ketua BPK Harry Azhar Aziz (kiri) berjabat tangan dengan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrahman Ruki saat pertemuan kedua lembaga di Jakarta, Rabu (11/3)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— KPK dan DPD sepakat mengubah kesepakatan tentang pemberantasan korupsi guna memaksimalkan pemberantasan kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) di daerah.

Taufiequrachman Ruki, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, mengatakan peran DPD sangat strategis dalam membantu KPK dalam memberantas korupsi di seluruh Tanah Air. Untuk itu, KPK meminta agar DPD ikut berperan dengan turun ke lapangan melihat situasi dan kondisi.

“DPD punya akses yang sangat luas di daerah sekaligus melihat langsung permasalahannya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (27/3). Ruki datang bersama tiga pimpinan KPK lainnya. Adapun Johan Budi, absen dalam pertemuan itu.

Sebenarnya, penandatanganan MoU pemberantasan korupsi antara KPK dan DPD bukan hal yang baru. MoU itu sudah ada sejak 2006. Namun, sekarang berkembang sisi pencegahan di sektor SDA. Sektor itu masih banyak yang harus dibenahi.

Menurut Ruki, saat ini masih banyak tumpang tindih perizinan di sektor tersebut.

“Dengan demikian, ada peluang korupsi disitu. KPK berharap, dengan meminjam tangan DPD, kebuntuan di daerah bisa terselesaikan. Selain itu, pencegahan juga bisa lebih optimal,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Irman S Gusman mengatakan kerjasama ini meupakan kerjasmaa antarlembaga.

“Pada intinya kami akan tukar informasi perihal upaya pemberantasan korupsi di daerah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini