Pergub APBD 2015: Sekda Optimistis Pemprov DKI-Kemendagri Sepakat

Bisnis.com,27 Mar 2015, 18:02 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Sekda DKI Jakarta Saefullah/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis pada 9 April 2015 sudah bisa mencapai kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan APBD DKI 2015 yang menggunakan landasan peraturan gubernur (pergub).

Optimisme tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah, Jumat (27/3/2015) menyusul telah selesainya revisi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan telah dikirimkan kepada Kemendagri untuk disupervisi.

"KUA-PPAS sudah dikirim ke Kemendagri. Nanti kesepakatannya tanggal 9 April 2015," tuturnya, di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).

Namun, katanya sebelum mencapai tanggal kesepakatan tersebut, pihaknya juga menjadwalkan input e-budgeting lagi seperti yang terdahulu. "Tapi sebelumnya, kita ada input e-budgeting lagi pada 6-8 April 2015," ujarnya.

Kemudian, pasca-selesainya input e-budgeting tersebut pihaknya bisa segera mencapai kesepakatan dengan Kemendagri selaku supervisor dan pada 10 April 2015, APBD DKI 2015 dengan landasan pergub sudah resmi berjalan.

"Mudah-mudahan 10 April 2015 sudah jadi APBD-nya," tuturnya.

Pihaknya manambahkan penginputan dilakukan untuk mengoreksi yang tidak akan digunakan atau dihilangkan, begitu juga untuk menambah beberapa program yang belum masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini