Praktik Perbudakan Kapal Ikan Thailand Terungkap

Bisnis.com,28 Mar 2015, 13:30 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi
Kabar24.com, JAKARTA -- Lebih dari 4.000 orang nelayan asing terdampar di pulau-pulau terpencil di Indonesia Timur akibat kebijakan moratorium kapal ikan oleh pemerintah Indonesia.
 
"Banyak buruh migran yang ditinggalkan majikan mereka setelah pemerintah memerintahkan kapal-kapal eks asing berlabuh untuk menindak operator illegal," jelas Stave Hamilton kepada AP, seperti yang dilaporkan Bangkok Post serta dikutip Sabtu (28/3/2015).
 
"Masuk akal untuk mengungkap sebanyak mungkin korban perdagangan manusia, jika tidak dapat disebut perbudakan," imbuhnya.
 
Laporan ini mengungkapkan para buruh kapal migran ini dikurung di dalam ruangan terkunci oleh perusahaan perikanan di Benjina, salah satu kepulauan Maluku.
 
Para narasumber yang ditemui di Pulau ini mengatakan mereka berasal darj Myanmar dan dipaksa bekerja pada kapal-kapal ikan asal Thailand.
 
Beberapa budak ini mengaku telah tinggal 5, 10 bahkan 20 tahun di pulau-pulau ini.
 
Investigasi juga mengungkapkan hasil penangkapan illegal ini dikirim ke pusat pengolahan hingga supermarket utama Amerika Serikat, bahkan Wartawan menyaksikan sendiri perlu empat malam untuk membongkar hasil tindakan illegal ini.
 
Laporan ini meminta pemerintah Amerika Serikat dan para pembeli hasil laut utama dari Thailand untuk memperbaharui komitmen mereka untuk memberantas perbudakan di industri perikanan negara gajah putih itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini