Terobos Jalus Bus Transjakarta, STNK Diblokir

Bisnis.com,28 Mar 2015, 06:59 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Halte Dukuh Atas/infobusway.com
Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Basuki Tjahaya Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas penerobos jalur bus Transjakarta dengan memblokir surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).
 
Menurutnya, perilaku tak tertib para pengguna kendaraan pribadi tak bisa diampuni. Pasalnya, busway memang diperuntukkan bagi bus Transjakarta. Oleh karena itu, berbagai cara diterapkan agar busway steril.
 
Caranya, kata Basuki, akan memasang kamera pengintai. Sistem ini, tambahnya, menggunakan electronic law enforcement (ELE).
 
"Kita pasangin kamera-kamera nanti dendanya elektronik saja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).
 
Dari gambar yang terekam, tutur Ahok, pihaknya akan menagih denda. Bila denda tak dibayar, STNK pengguna kendaraan diblokir.
 
"Kalau kamu enggak mau bayar, STNK kamu kita blokir," katanya.
 
Seperti diketahui, belakangan merebak rekaman gambar bus bernomor TJ-0149 yang dipaksa menurunkan penumpangnya akibat salah seorang petugas Polisi Lalu Lintas membela pemotor yang menerobos busway.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini