Airbag Kembali Meledak, Takata Digugat US$1,9 Miliar

Bisnis.com,29 Mar 2015, 15:39 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Ilustrasi airbag/accident.usattorneys.com

Bisnis.com, JAKARTA--Takata Corp, produsen suku cadang mobil asal Jepang kembali digugat di Kanada karena penarikan kendaraan, ini terkait dengan kantung udara miliknya yang meledak saat kecelakaan.

Kecelakaan tersebut menewaskan enam orang. Di Kanada, perusahaan Jepang ini telah digugat dalam tiga kasus terpisah.

Tiga penggugat di Windsor, Ontario, menuntut ganti rugi dengan total 2,4 miliar dolar Kanada (US$1,9 miliar) atas nama pemilik kendaraan yang dilengkapi dengan kantung udara buatan Takata, produsen yang berbasis di Tokyo itu mengatakan dalam pernyataan kepada Bursa Efek Tokyo, Jumat (27/3/2015).

Jumlah denda secara keseluruhan belum dapat diperkirakan, perusahaan itu belum memasukan jumlah denda nantinya ke dalam perhitungan laba fiskal tahun ini, kata perusahaan.

Tuntutan hukum ini didorong oleh serangkaian penarikan kendaraan yang dilengkapi dengan kantung udara dari Takata. Regulator dan produsen mobil sedang menyelidiki inflators kantung udara yang mungkin rusak. Sehingga menyebabkan terlalu kuat dalam mengembang dan menembakkan potongan logam pada pengemudi dan penumpang.

Takata telah menjadi target dari puluhan gugatan kelompok di Amerika Serikat oleh pelanggan yang mengklaim kerugian pada nilai kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini