Antara Debt Collector, Nasabah, dan Kepentingan Perusahaan

Bisnis.com,30 Mar 2015, 21:10 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi Debt Collector

Bisnis.com, JAKARTA--Perilaku staf penagih (debt collector) yang diasosiasikan negatif memang tidak bisa dielakkan. Bahkan, penampilan para debt collector tak jarang mendukung pandangan negatif tersebut yakni tegap, tinggi, kekar, dan berperawakan seram.

Sebenarnya, praktik penagihan utang tidak hanya melulu dilakukan oleh debt collector. Perusahaan keuangan bisa melakukan mekanisme lainnya, misalnya melalui pengadilan.

Sayangnya, opsi tersebut cenderung memakan waktu lebih lama dan biaya lebih mahal sehingga pilihan termudah jatuh kepada debt collector.

Dalam melakukan penagihan kredit, debt collector seringkali melakukan tindakan kekerasan, baik verbal maupun nonverbal. Sayangnya, tindakan tersebut tidak hanya dialami oleh pelaku kredit macet itu sendiri, tetapi juga masyarakat umum. 

Tengok saja yang dialami Claudio, seorang karyawan swasta yang bekerja di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Perjalanan dinas ke Bogor yang seharusnya menjadi menyenangkan, justru mendadak menjadi pengalaman tidak menyenangkan.

 Bagaimana tidak, sepeda motor yang kendarai dia tiba-tiba dipaksa berhenti oleh sejumlah orang dengan penampilan ala preman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini