Pemblokiran Media Islam: Kominfo Blokir 22 Situs Radikal

Bisnis.com,31 Mar 2015, 19:22 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah memblokir 22 situs/website radikal.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu mengatakan 22 situs yang diblokir merupakan situs Internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Awalnya telah memblokir tiga situs, kemudian BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo," ujar Ismail dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (31/3/2015).

Dia menjelaskan Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir ke-19 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPB.

Semua situs atau website tersebut dinilai sebagai situs penggerak paham radikalisme dan atau simpatisan radikalisme.

Adapun ke-22 situs yang telah diblokir yakni:

  1. arrahmah.com
  2. voa-islam.com
  3. ghur4ba.blogspot.com
  4. panjimas.com
  5. thoriquna.com
  6. dakwatuna.com
  7. kafilahmujahid.com
  8. an-najah.net
  9. muslimdaily.net
  10. hidayatullah.com
  11. salam-online.com
  12. aqlislamiccenter.com
  13. kiblat.net
  14. dakwahmedia.com
  15. muqawamah.com
  16. lasdipo.com
  17. gemaislam.com
  18. eramuslim.com
  19. daulahislam.com
  20. shoutussalam.com
  21. azzammedia.com dan
  22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

 Sementara seperti dikutip situs Kominfo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menegaskan akan terus berusaha meng-counter‎ propaganda yang dilakukan ISIS dengan mengajak WNI menjadi pendukungnya.

"Kami terus counter. Kami kerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk segera menutup itu," paparnya.

Marciano mengatakan pemerintah bersikap proaktif untuk tidak memberikan ruang bebas untuk memprovokasi masyarakat.

“Kita terus mengharapkan situs-situs seperti itu harus diberi perhatian khusus,” ujarnya.

Ditegaskannya, selain menutup situs-situs terkait ISIS, pemerintah juga mengajak komunitas-komunitas terkait untuk memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini