Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan pelat merah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) mengganti lambang perusahaan dengan logo baru sebagai awal restrukturisasi perseroan.
Bersamaan dengan itu, Perseroan juga menandatangani perjanjian sewa menyewa aset gedungnya dengan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (JOTRC).
Direktur Utama PT PPI Wahyu Suparyono mengatakan, perubahan logo ini didasari dengan semakin pesatnya kemajuan bisnis global sehingga memotivasi pihaknya untuk lebih energik dan fleksibel dalam melakukan bisnis.
"Selain itu, juga bertujuan untuk mengarahkan kembali visi dan misi Perusahaan sebagai satu-satunya BUMN perdagangan di Indonesia dan untuk menumbuhkan budaya memiliki perusahaan di kalangan karyawan, maka perubahan logo dilombakan bagi internal karyawan PT PPI dari seluruh Indonesia. Dari kita, oleh kita dan untuk kita," kata Wahyu dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (31/3/2015).
Dia mengakui, sudah selama hampir 13 tahun perseroan masih belum mampu secara optimal memberikan kontribusi laba bagi bangsa ini. untuk itu, di tahun ini PPI tengah menyongsong proses perubahan menjadi lebih baik.
Salah satu langkah perubahan yang dilakukan perseroan adalah dimulai dengan perubahan struktur organisasi perusahaan agar menjadi lebih fokus pada tujuan utama sebagai perusahaan perdagangan.
"Jika sebelumnya bisnis reguler PPI adalah perdagangan produk, maka saat ini PPI mulai melirik pada bisnis optimalisasi asset karena tidak mungkin PPI akan memiliki kinerja yang eksponen bila masih terpaku pada bisnis konvesional," ujar dia.
PT PPI merupakan BUMN di bidang perdagangan yang berdiri sejak 2003, perusahaan ini juga merupakan hasil dari merger tiga niaga yang bertujuan melakukan usaha di bidang perdagangan pada umumnya serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel