Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia memperoleh kesempatan untuk bertindak sebagai chariman Islamic Financial Services Board (IFSB) 2015.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan salah satu peran yang dilakukan sebagai chairman tersebut adalah menjadi tuan rumah IFSB Annual Meeting yang dilakukan sebanyak 2 kali di tahun 2015 ini.
"Annual meeting pertama diselenggarakan pada hari ini, 31 Maret sampai dengan 2 April 2015 di Jakarta," ujarnya seperti yang dikutip dalam laman resmi BI, Selasa (31/3/2015).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 44 negara anggota IFSB yang terdiri dari bank sentral, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan intitusi keuangan syariah.
Sejumlah rangkaian kegiatan pelaksanaan IFSB yakni pada tanggal 31 Maret 2015 diselenggarakan seminar internasional yang mengangkat isu penguatan keuangan inklusif melalui keuangan syariah.
Selanjutnya, pada tanggal 1 April 2015 dilaksanakan dua kegiatan yakni public lecture mengenai Pengembangan Kewirausahaan Melalui Syariah dan pertemuan anggota IFSB dengan sektor industri keuangan.
"Sebagai puncaknya, pada tanggal 2 April 2015 diselenggarakan 3 acara yakni Pertemuan IFSB Council ke-26, Pertemuan General Assembly ke-13 dan Islamic Financial Stability Forum," kata Tirta.
Tujuan dari rangkaian IFSB yakni untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. IFSB, lanjutnya, merupakan lembaga standarisasi regulasi untuk industri keuangan syariah yang didirikan pada tahun 2002 dimana Indonesia yang diwakili oleh Bank Indonesia (BI) merupakan salah satu negara pendiri.
"Banyak standar regulasi yang diterbitkan oleh IFSB yang secara teknis telah diadopsi ke dalam pengaturan lembaga keuangan syariah agar memiliki dimensi kehati-hatian dalam beroperasi," tutur Tirta.
Adapun lembaga keuangan syariah yang diatur mencakup perbankan syariah, asuransi syariah dan pasar modal syariah. Indonesia yang diwakili oleh BI dan OJK telah secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan working group untuk menghasilkan standar peraturan internasional.
Secara global, industri keuangan syariah telah mengalami pertumbuhan yang cukup cepat terutama dalam 10 tahun terakhir. Tingkat pertumbuhan secara global mencapai 17,3% per tahun yang berarti hampir 2 kali lipat tingkat pertumbuhan sistem keuangan konvensional. Saat ini diperkirakan asset yang dikelola industri keuangan syariah telah mencapai US$2 triliun.
Tirta menuturkan pertumbuhan industri keuangan syariah diperkirakan akan terus berlanjut dengan menyandarkan pada lima mesin pertumbuhan. Pertama, yakni pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang. Kedua, perdagangan lintas negara yang semakin berkembang. Ketiga, perkembangan produk keuangan syariah yang semakin inovatif.
"Keempat, perkembangan kerangka pengaturan yang semakin baik dan terakhir adalah pertumbuhan populasi Muslim dunia yang diperkirakan akan meningkat," ujar Tirta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel