Investasi Bodong MMM Kembali Marak. Ini Saran OJK

Bisnis.com,31 Mar 2015, 18:19 WIB
Penulis: Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menempatkan uangnya untuk berinvestasi.

Pasalnya, Mavrodi Mondial Moneybook, atau di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia (MMM) kembali marak.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pihaknya sedang menyelidiki skema peputaran uang ini.

"Kami sedang pelajari, kan kami punya Satgas Waspada Investasi. Jadi sedang kaji, bersama kepolisian dan penegak hukum dan pakar untuk melihat izin ini. Kami akan lihat apakah ada implikasi hukumnya juga," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Terlebih lagi, dalam MMM ini, uang yang disetorkan oleh investor akan dikembalikan dalam waktu sebulan dengan untung 30%.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan kegiatan perputaran uang yang tidak memiliki izin dari OJK.

Pasalnya, OJK tidak bisa menindak MMM apabila merugikan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dari OJK.

"Dia itu bukan diselenggarakan oleh lembaga keuangan yang memperoleh izin dari OJK, jelas itu, artinya dia coba-coba menawarkan. Kami hanya bisa sebatas menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati, walaupun sekarang barangkali belum merasa ada yang dirugikan," katanya.

Logika permainan uang MMM ini, lanjut Firdaus, merupakan bentuk lain dari skema ponzi alias piramida keuangan. "Permainan ini akan terus berjalan jika setoran uang dari anggota baru atau lama tetap dikirim," ucapnya.

Permainan ini akan selesai apabila tidak ada lagi anggota yang akan mengirimkan uangnya dan anggota terakhir yang mengirim uang tidak akan bisa mendapatkan dananya kembali.

"Logika saja MMM itu sih menurut saya kayak ponzi system, gali lubang-tutup lubang. Dari mana memberikan bunga 30%? Hati-hati terhadap itu, jangan hanya melihat laba, usaha apa yang bisa menghasilkan bagi hasil 30%?," kata Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini