Pemblokiran Media Islam, DPR: 2x24 jam Kominfo Harus Buka Blokir

Bisnis.com,01 Apr 2015, 13:13 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA—Komisi I DPR mendesak Kementerian Kominfo membuka kembali situs media Islam yang diblokir sepihak setelah ada penjelasan dari petinggi media-media itu.

Bobby Rizaldi, anggota Komisi I dari fraksi Partai Golkar, mengatakan situs media-media Islam itu harus segera dibuka kembali. “Kami memberikan tenggat 2x24 jam,” katanya saat audiensi dengan sejumlah pemimpin media islam yang diblokir di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2015). 

Namun demikian, pemimpin media Islam harus memberikan klarifikasi perihal konten dan platform media itu.

“Ini agar semuanya jelas. Media Islam tidak dituding oleh pemerintah sebagai alat propaganda paham radikalisme,” ujarnya. 

Jika semua klarifikasi sudah kelar, paparnya, DPR akan ikut meminta kepada Kementerian Kominfo untuk segera membuka kembali situs-situs itu.

“Kami akan perjuangkan setelah semuanya jelas. Ini agar tidak terjadi salah paham saja,” tegas Bobby.

Saat ini, Kementerian Kominfo atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memblokir 22 situs media Islam yang diduga menyebarkan paham radikal.

Selanjutnya, Mabes Polri juga akan dilibatkan memberikan pemahaman terkait radikalisme dan terorisme. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini