Tunggakan Pemda ke BPJS Kesehatan Capai Rp1,3 Triliun

Bisnis.com,01 Apr 2015, 21:20 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat hingga Februari 2015, lebih dari Rp1,3 triliun tunggakan iuran kesehatan pegawai pemerintahan di daerah.
 
Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan tunggakan ini terbagi dalam dua periode. Sebesar Rp890 miliar merupakan warisan piutang ketika masih berbadan hukum PT Askes, sedangkan sisanya Rp419 miliar merupakan piutang Pemda setelah BPJS Kesehatan beroperasi.
 
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum termasuk dengan Jaksa Pengacara Negara," jelas Fachmi di Jakarta, Rabu (1/4/2015).
 
Menurutnya tunggakan ini terbagi dalam beberapa bentuk. Terdapat pemerintah daerah yang memang tidak punya anggaran untuk membayar.
 
Terdapat pemda yang tidak mengetahui kewajiban namun ada juga yang sudah dianggarkan namun pembayaran dilakukan baru sebagian.
 
Fachmi menambahkan seiring upaya penagihan ini diharapkan pemda segera melakukan pembayaran apalagi juga dapat diambil tindakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini