2 PEJABAT DKI TERSANGKA KORUPSI: DKI Telah Kantongi Nama Pengganti

Bisnis.com,01 Apr 2015, 08:52 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki nominasi pengganti dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat catu daya listrik sementara (uninterruptible power supply/UPS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan pihaknya telah memiliki nominasi nama-nama yang dimungkinkan menjadi pengganti AU dan  ZS. Dari sisi jabatan dan hasil penilaian, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang memenuhi persyaratan yang bisa diajukan sebagai pengganti.

"Kita punya nominasi. Kita sudah punya banyak nominasi yang sudah memenuhi syarat dari sisi pangkat dan asesmennya. Nanti diambil dari situ," ujarnya di Balai Kota, Selasa (31/3/2015).

Lebih lanjut, AU menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan ZS sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Kendati demikian, pihaknya mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat itu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia masih bisa menjalankan selama pejabat di atasnya tidak mengusulkan atau yang bersangkutan tidak minta berhenti," katanya.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan keduanya sebagai terseret kasus atas pengadaan alat catu daya listrik sementara (uninterruptible power supply/UPS) sebanyak 49 unit. Kedua PNS tersebut, bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada 2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini