Bareskrim: Anggota DPRD DKI Bakal Jadi Tersangka Baru UPS

Bisnis.com,02 Apr 2015, 15:06 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri memberikan sinyal penetapan tersangka baru kasus dugaan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) Provinsi DKI Jakarta berasal dari anggota DPRD.  

Komjen Pol Budi Waseso, Kabareskrim Mabes Polri, mengungkapkan saat ini penyidikan kasus UPS sedang berjalan intensif. “Meski belum ada tersangka baru, ada kemungkinan calon tersangka potensial dari anggota DPRD,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (2/4/2015).

Menurutnya, selain anggota DPRD, kasus ini ternyata melibatkan cukup banyak orang. “Tersangkanya akan banyak, termasuk anggota DPRD itu,” kata perwira tinggi pengganti Komjen Pol Suhardi Alius ini.  

Saat ini, paparnya, penyidik juga membekukan rekening Alex Usman dan Zaenal Soelaiman, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini