Bareskrim Dinilai Lamban Tangani Laporan Pernyataan Menko Polhukam

Bisnis.com,02 Apr 2015, 10:42 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kabareskrim Irjen Pol. Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan KPK Watch Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/2). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menilai Badan Reserse Kriminal Polri lamban dalam memproses laporan soal pernyataan "rakyat tidak jelas" Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.

Dia berharap laporan soal Menteri Tedjo itu segera diproses, pasalnya hingga saat ini Tedjo belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Tigor Bareskrim terlihat lamban dalam memproses laporan ini.

"Saya berharap laporan ini cepat diproses, sampai sekarang Menteri Tedjo belom dipanggil. Kelihatannya Bareskrim ini lamban memproses laporan," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (2/3/2015) pagi.

Dia menambahkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dipanggil seperti Haris Azhar, KontraS dan Ade Irawan, ICW seharusnya cukup untuk menguatkan laporan.

"Kemarin kan sudah dua saksi dpanggil Haris Azhar KontraS sama Ade Irawan ICW. sbenarnya tiga saksi yaitu Johan Budi. Tapi saya rasa dua saja sudah cukup," katanya.

Sementara itu kedatangannya ke Bareskrim, Tigor mengaku untuk memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor terkait barang bukti soal berita di media massa yang memuat pernyataan Menteri Tedjo.

"Katanya ada yang kurang barang bukti berita-berita di media massa. Padahal waktu pertama laporan sudah kita kasih lengkap," katanya.

Bahkan, lanjut Tigor, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers mengenai pemberitaan tersebut. Dia mengakui Dewan Pers mempersilahkan untuk melanjutkan laporannya itu.

Sebelumnya beberapa bulan lalu, Azas Tigor mengatasnamakan Forum Warga Kota Jakarta melaporkan Menteri Tedjo ke Bareskrim terkait pernyataan "rakyat tidak jelas" yang dianggap menghina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini