KPK Pernah Rekomendasikan Payment Gateway Tidak Dilanjutkan

Bisnis.com,02 Apr 2015, 15:31 WIB
Penulis: Dika Irawan
Denny Indrayana./JIBI

Kabar24.com, JAKARTA -  Denny Indrayana menyatakan  program Payment Gateway telah dikoordinasikan dengan beberapa instansi sebelum direalisasikan, meski mendapat catatan dari Kementerian Keuangan.

Denny mengakui  program Payment Gateway telah dikoordinasikan dengan beberapa instansi seperti KPK, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi Informasi dan PT. Kereta Api Indonesia.

"Karena kami meyakini inovasi ini perlu dikoordinasikan, memag kami berkomunikasi dengn beberapa kementerian lembaga termasuk KPK," kata Denny di teras Bareskrim saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (2/4/2015).

Denny mengakui program Payment Gateway justru mendapat dukungan, tetapi  dengan beberapa saran serta koordinasi dengan Kemenkeu untuk memperkuat dasar hukumnya.

Saat ditanya soal adanya rekomendasi KPK itu yang menyatakan Payment Gateway beresiko hukum, Denny mengatakan penjelasannya sudah jelas. Begitu pula saat ditanya mengenai dasar hukum Payment Gateway.

"Nanti kami jawab," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto membenarkan  KPK telah merekomendasikan agar program tersebut tidak dilanjutkan karena beresiko hukum.  "Ya KPK merekomendasikan," kata Rikwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini